Identifikasi atau pengenalan bahaya pada area kerja sangat penting untuk meminimalkan resiko dari pekerjaan yang dilakukan. Apabila ditinjau dari awal perkembangan usaha keselamatan kerja diperusahaan/industri, manusia menganggap bahwa kecelakaan
terjadi karena musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu faktor sebagai berikut, baik secara sendiri atau bersama-sama, yaitu:
terjadi karena musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu faktor sebagai berikut, baik secara sendiri atau bersama-sama, yaitu:
1) Tindakan tidak aman dari manusia itu sendiri (unsafe act)
a) Terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan.
b) Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan.
c) Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan.
d) Berkelakar/bergurau dalam bekerja dan sebagainya.
a) Terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan.
b) Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan.
c) Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan.
d) Berkelakar/bergurau dalam bekerja dan sebagainya.
2) Keadaan tidak aman dari lingkungan kerja (unsafe condition)
a) Mesin-mesin yang rusak tidak diberi pengamanan, kontruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik dan rusak.
b) Lingkungan kerja yang tidak aman bagi manusia (becek atau licin, ventilasi atau pertukaran udara , bising atau suara-suara keras, suhu tempat kerja, tata ruang kerja/ kebersihan dan lain-lain).
a) Mesin-mesin yang rusak tidak diberi pengamanan, kontruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik dan rusak.
b) Lingkungan kerja yang tidak aman bagi manusia (becek atau licin, ventilasi atau pertukaran udara , bising atau suara-suara keras, suhu tempat kerja, tata ruang kerja/ kebersihan dan lain-lain).